“Kerja sama yang dilakukan ini sebagai inovasi dalam merealisasikan program, dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan serta sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki KIA,” tuturnya, seraya mengatakan membuat KIA gratis.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, pemberian identitas kependudukan pada anak akan mendorong pendataan anak usia 0-17 tahun, sebagai perlindungan anak serta memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik.

“Dengan kerja sama ini diharapkan akan meningkatnya capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Serang dan tercapai target nasional sebesar 50 persen,” ujarnya.

Hani mengatakan, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Serang hingga 31 Agustus 2023 sebesar 43,93 persen, atau sebanyak 221.456 jiwa, dari anak usia 0-17 tahun wajib KIA sebanyak 504.111 jiwa.

Sedangkan, Pengelola Pesona Waterpark Bojonegara Edhi Nugroho menyebutkan, jika kerja sama yang dilakukannya bersama Disdukcapil Kabupaten Serang positif.

Dia meyakini, melalui kerja sama itu selain akan menambah pengunjung yang berdampak pada meningkatkan pendapatan, juga sebagai upaya turut serta membantu pemerintah.

“Saya menyambut baik ini, karena saling menguntungkan,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini