SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Anggota Babinsa Koramil 0602-01/Serang Kota Kodim 0602/Serang Serda Husen bersama anggota Bhabinkamtibmas menggerebek rumah terduga pelaku tawuran, bertempat di Lingkungan Al Amin, RT 03, RW 03 Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Sabtu (22/7/2023).

Penggeledahan itu berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku tawuran bernama Raja yang sebelumnya diamankan di Kantor Polsek Serang Kota.

Kemudian, dari informasi tersebut, anggota Babinsa dan Babinkamtibmas di dampingi Iptu Irwan langsung melakukan pengeledahan ke rumah Anen dan ditemukan 9 bilah celurit, satu buah pedang serta 5 orang pelaku tawuran.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh anggota Polsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Serda Husen. [irp]

Dia mengimbau, para orangtua untuk berhati-hati menjaga dan mendidik anak-anak agar tidak terlibat tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Para remaja adalah generasi penerus bangsa, jaga mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan yang merugikan,” kata Serda Husen.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini