SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Serang Tahun 2023, dalam Rapat Paripurna yang digelar, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/9/2023).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur dengan telah disahkannya Raperda APBD Perubahan tahun 2023 tersebut. Dia mengklaim, APBD-P Tahun 2023 mengalami kenaikan dari sektor pendapatan, semula Rp3,2 triliun kini menjadi Rp3,4 triliun.

Menurut Tatu, Kenaikan tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat ke daerah dan dari sektor pendapatan lainnya.

“PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Dibelanja daerah juga naik dari Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik dan kemudian transfer ke desa juga naik. Kenaikan belanja daerah, karena belanja modal dinaikan, otomatis operasionalnya juga mengikuti,” kata Tatu kepada wartawan usai rapat paripurna.

Tatu optimistis, kenaikan APBD-P Tahun 2023 itu bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan diujung selalu tercapai.

“Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan dibeberapa kecamatan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini