
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, Lembaganya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dan operasional bank Banten.
Menurut Firman, upaya itu sengaja dilakukan bertujuan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.
“Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik, bisa memberikan kenaikan bagi PAD ke depannya,” katanya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan PAD Banten dan operasional PT. Bank Banten Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (4/9/2025).
Firman menegaskan, pemeriksaan operasional bank Banten diharapkan dapat membantu penguatan bank Banten, serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lain.
“Kita berharap bank Banten ini bisa memberikan manfaat. Dan kita berharap nanti bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” katanya.
Firman menyebutkan, berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I Tahun 2025, dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen tindak lanjut yang sesuai.
“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi 85,12 persen. Dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa-Sumatera,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan pengelolaan anggaran mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.
Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.
Menurut Andra Soni, PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Oleh karenanya, optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ucapnya.
Andra Soni berharap, entry meeting menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” katanya.
Andra Soni memastikan, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Akan tetapi, sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan.
Hasil pemeriksaan merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.
“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada bank Banten,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Andra Soni mengungkapkan, bahwa dalam konteks otonomi daerah saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah, dari traditional budget ke performance budget.
“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis