Pembahasan persyaratan calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri
Suasana rapat bersama petugas lapangan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di kantor Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Rabu (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang meminta agar setiap calon pekerja migran saat akan keberangkatan.

Oleh karenanya, petugas lapangan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar melakukan pengecekan dokumen para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) saat mereka akan berangkat ke luar negeri.

Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang Mohamad Kabir, upaya itu penting dilakukan guna mencegah agar para tenga migran tidak mendapat masalah di luar negeri.

“Ada empat belas orang yang hadir dalam rapat ini. Saya meminta semua P3MI itu untuk mengecek kelengkapan dokumen CPMI sesuai prosedur,” kata Kabir usai pertemuan pembahasan keberangkatan tenaga migran ke luar negeri, Rabu (11/6/2025).

Kabir mengatakan, tugas para pendamping mengurus berbagai proses administrasi hingga keberangkatan CPMI ke negara tujuan.

“Seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Semua dokumen harus lengkap,” ujarnya.

Kabir menjelaskan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para CPMI sebelum berangkat, di antaranya adalah kewarganegaraan Indonesia, jaminan sosial, kompetensi kerja, hingga kelayakan kesehatan jasmani dan rohani.

“Semua persyaratan harus diverifikasi. Misalnya, dia mau kerja apa di luar negeri, kompetensinya apa, itu harus jelas. Harus ada surat keterangan sehat juga, dibuktikan dengan dokumen resmi,” ungkapnya.

Sementara itu Rasmadi, pendamping CPMI PT Nagar Persada Global mengungkapkan, jika acara pembekalan tersebut sangat membantu para pendamping dan calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri.

“Manfaatnya jelas, demi kenyamanan kita semua, terutama untuk PMI. Itu harus didampingi secara benar sejak awal,” katanya.

Rasmadi mengaku, jika selama ini perannya sebagai pendamping adalah membantu calon PMI sejak dari kampung halaman hingga ke perusahaan penyalur dan proses verifikasi dokumen.

“Keberadaan pendamping tidak bisa diabaikan, karena menjadi bagian penting dari proses pemberangkatan,” ujarnya.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini