SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dua anggota DPRD Banten asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang Muchsinin dan Umar Barmawi berjanji akan terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Keduanya, sepakat rencana pembangunan Puspemkab Serang dilanjutkan, seiring dengan telah ditetapkannya Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang oleh DPRD Serang.

“Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai Undang-Undang bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Karena amanat Undang-Undang itu, maka harus kita desak supaya cepat,” kata Muchsinin, di Aula KH Syam’un, Kamis (15/6/2023).

Diketahui, kedua anggota DPRD Banten itu diterima Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Serang Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan kepala OPD terkait.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, merupakan sebuah kewajiban bagi Pemprov memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan itu.

“Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan anggota DPRD Banten,” ucap Muchsinin.

Sedangkan, anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB Umar Barmawi berjanji, akan mendorong Pemprov Banten bersama anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.

“Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” katanya.

Sementara, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Serang Nanang Supriatna menjelaskan, jika bantuan keuangan Pemprov Banten tahun 2023 dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang.

Dia berharap, tahun berikutnya Pemrov Banten bisa kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.

“Bantuan provinsi bukan berupa uang, tapi berupa bangunan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang. Contoh kita perlu gedung DPRD. Kalau bisa dibangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini