CILEGON,SOROSOWAN.CO.ID – Polsek Cibeber, Polres Cilegon berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran, di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.

Mereka diamankan pihak Polsek Cibeber, di Jalan Akses Masuk Perumahan Praja Mandiri Cilegon, Kamis (26/1/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Kapolsek Cibeber AKP Suhel, jumlah pelajar yang diamanakan sebanyak 5 orang. Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.

“Dari lima pelajar itu, 4 orang berstatur pelajar, dan 1 orang berstatus bukan pelajar,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Suhel menerangkan, kelima remaja yang ditangkap itu, masing-masing berinisial JM (15), MF (15), AT (15), dan FR (15), yang merupakan pelajar SMK Cilegon.

Kemudian, pelajar lainnya berinisial MA (17) yang berstatus tidak bersekolah.

Suhel menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi, berawal dari saudara FR yang mendapat kabar dari teman melalui telepon dengan nomor tidak dikenal, bahwa ada sekolah lain dengan sebutan Banser 55 akan lewat Jalan Lingkar Selatan, berasal dari Anyer.

Kemudian, FR berangkat bersama temannya JM untuk bertemu yang lain di pintu masuk perumahan Praja Mandiri Cilegon sekitar pukul 18.30 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini