“Ini tentunya akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena terindentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti menjelaskan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah. Hal itu, kata Tanti, dikarenakan KLHS akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, kebijakan rencana dan program.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS ini, diharapkan pengambilan keputusan pembangunan nanti dapat meminimalkan dampak negatif dari sebuah pembangunan,” ujarnya.***


















































