KPU Pandeglang
Ilustrasi KPU Pandeglang. (Foto:Tangkapan Layar)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang langsung tancap gas menyelesaikan tahapan pilkada yang sebelumnya tertunda.

Setelah mendapatkan salinan putusan penolakan gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Fitron-Diana oleh Mahkamah Konstitusi (MK), KPU langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih hasil pemilihan tahun 2024.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka akan digelar, Kamis 6 Februari 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Hotel Horison Altama Pandeglang.

Informasi penting terkait agenda tersebut telah disebar KPU, baik melalui surat resmi maupun secara eletronik. Bahkan KPU Pandeglang memastikan acara tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui link streaming youtobe KPU, di @kpukabupatenpandeglang3601.

Mukhlas Halim, Ketua Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih Dewi-Iing merespon positif langkah cepat yang dilakukan KPU.

Mukhlas menilai, langkah yang dilakukan KPU merupakan sikap elegan yang ingin segera menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tahapan pilkada yang telah ditentukan.

“Kita berharap, semoga semuanya berjalan lancar. Dan tentunya yang paling penting, masyarakat Pandeglang bisa kembali dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati pilihan rakyat. Yuk, mari kita doakan bersama insyaallah Pandeglang akan semakin baik,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini