LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Polsek Warunggunung, Polres Lebak mengamankan 17 pelajar asal Kabupaten Serang yang diduga hendak melakukan tawuran di Kabupaten Lebak, Rabu (18/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Mapolsek Warunggunung guna dimintai keterangan, dan menandatangani surat pernyataan.
Setelah selesai, lalu diserahkan kepada orangtuanya masing-masing, disaksikan dewan guru dan komite sekolah.
Kapolsek Warunggunung AKP R Ampri membenarkan tindakan pencegahan rencana aksi tawaruan belasan pelajar di Kabupaten Lebak tersebut. [irp posts=”6998″ ]
“Benar, pada Rabu (15/02) pukul 19.30 WIB, kita telah mengamankan sebanyak 17 pelajar yang hendak melakukan tawuran, dan pukul 23.00 WIB, kami menyerahkan para pelajar itu kepada orangtuanya masing-masing,” kata Ampri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Kapolsek menerangkan, ke-17 pelajar yang sempat diamankan itu berasal dari sekolah berbeda. Sebanya 15 pelajar dari SMAN 1 Pamarayan, dan 2 pelajar dari MTs Nurul Khoir.
“Penyerahan pelajar dilakukan simbolis oleh Aiptu Suherman kepada perwakilan orangtua, dengan disaksikan para dewan guru beserta komite sekolah,” tutur Ampri. [irp posts=”5493″ ]
Ampri menegaskan, sebelum pelajar itu diserahkan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan para orangtua dan dewan guru untuk diberikan pengarahan serta pembinaan.
Selanjutnya, kata dia, dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para orangtua, pelajar, dewan guru, dan ketua komite sekolah.***