Padahal, lanjut dia, kontribusi yang telah diberikan sangat besar dan tergolong signifikan.
“Menyikapi persoalan itu, maka kami Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 mendatang, mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ungkap Yosep.
Ia menyebutkan, selain mendorong percepatan pengesahan revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, pada unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang juga akan disampaikan desakan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN.
“Kami akan menuntut kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain, mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” ujarnya.***



















































