Sementara itu, Mita Maharani Sutardi, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Banten selaku pembicara mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan tanpa korban atau victimless crime.

Menurutnya, kejahatan tersebut memiliki karakteristik, bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban kejahatan itu sendiri.

Mita membenarkan, Indonesia saat dalam kondisi darurat narkoba.

Gambaran ancaman, kata dia, terkait adanya narkoba temuan jenis baru yakni ditemukan 91 jenis narkotika baru (NPS) yang jumlahnya tengah berkembang.

“Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar dan mahasiswa. Maka terkait hal itu, kita harus bersama-sama memberantasnya, dengan cara menyampaikan sosialisasi dan mengedukasi akan bahayanya,” kata Mita.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini