SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan, Pemkab Serang berkomitmen menjaga investasi peternakan.
Menurut Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, selain pasokan daging ayam, stabilitas pangan yang dimaksud adalah ketersediaan telur ayam.
“Rapat triwulan TPID Kabupaten Serang ini tentunya sejalan dengan TPID provinsi, dan kabupaten/kota, yakni menjaga daya beli masyarakat dengan baik,” katanya di acara rakor TPID, Selasa (26/9/2023).
Nanang mengatakan, hal yang penting bagi Pemkab Serang saat ini menjaga pasokan yang ada di Kabupaten Serang.
“Di kita banyak peternakan daging ayam dan telur ayam yang harus kita amankan dengan baik, sementara di wilayah kita ada beberapa kandang ayam yang berizin dan belum berizin, itu harus kita selipkan,” katanya.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesra Pemkab Serang ini mencontohkan, di Kecamatan Cikeusal banyak kandang atau peternakan ayam belum berizin, karena tidak sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang Tahun 2011-2031.
Namun, Nanang memastikan, terkait itu akan mengoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada.
Oleh karena, kata dia, dalam satu kecamatan itu tidak boleh adanya kandang ayam, tetapi faktanya di wilayah tersebut sudah ada beberapa kandang ayam.