Eddy menerangkan, rute patroli diawal dari Mapolsek Rangkasbitung Jalan RT Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Terminal Mandala, Plaza Lebak dan kemudian kembali ke Mapolsek Rangkasbitung.
“Dalam patroli itu kami menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemuda-pemudi yang sedang berkumpul di Alun-Alun Rangkasbitung dan Plaza Lebak Mandala agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mabuk-mabukan dan balap liar,” katanya.
Bukan hanya itu, kata Eddy, kepada masyarakat juga disampaikan agar tetap waspada terhadap akan aksi kejahatan, baik curat, curas, maupun curanmor (C3) serata aksi kejahatan jalanan lainnya. [irp]
“Alhamdulillah pada malam itu tidak temukan adanya kerawanan atau gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polres Lebak. Namun, bagi masyarakat yang melihat adanya hal yang mencurigakan segera hubungi layanan 110 Polres Lebak,” katanya.***



















































