Sementara, Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam implementasi UU KIP.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi KI kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Mahmud berharap, pemberian penghargaan tersebut mampu memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua stakeholder di Provinsi Banten.
“Kita berharap ntuk itu, terus berikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” pintanya.***


















































