“Hal demikian perlu dikawal terkait dengan penamaan PT, CV agar ke depannya tetap terjaga budaya-budaya yang ada di Kabupaten Serang,” katanya.
Sedangkan, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengapresiasi, digelarnya sosialisasi dan bimbingan teknis untuk penyusunan nama-nama rupabumi di Kabupaten Serang.
“Perlu ada pemutakhiran data dari nama-nama rupabumi, seperti bangunan- bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Selain itu tentunya potensi alam yang ada di Kabupaten Serang sendiri,” ujarnya.
Entus mengatakan, tujuan dilakukannya pemutakhiran rupabumi dikarenakan adanya bangunan-bangunan yang sudah rusak, dan bangunan yang sudah di bangun kembali, serta terkati letak titik koordinatnya dimana.
“Di era digital saat ini perlu di mutakhirkan, karena manfaatnya sangat besar,” katanya.***



















































