Sementara saat ditanyakan kepada salah seorang guru, mengaku, kedatangan dirinya bersama ratusan guru lain hanya sebuah inisiatif, bukan karena instruksi dari kepala Dindik Kabupaten Lebak.
“Nggak ada instruksi, ini hanya inisiatif,” ujar kepala SMPN yang enggan disebutkan namanya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati mengatakan, tidak mengetahui soal kedatangan ratusan guru ke gedung DPRD tersebut.
Kata dia, guru yang diundang untuk menghadiri klarifikasi dugaan penyalahgunaan BOP sebagaimana yang dilaporkan Forum LSM sebenarnya hanya beberapa orang saja, seperti kepala sekolah, perwakilan Dindik, dan Korwil.
“Mungkin ini ada kesalahan dari kami, karena dalam undangan RDP yang kami sampaikan tidak ditentukan jumlah perwakilan yang harus hadir, sehingga guru yang datang pun saat ini membludak,” katanya.
Dimyati berjanji, akan tetap menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait dengan dugaan penyalahgunaan BOP tahun 2020 sebagaimana yang dilaporkan Forum LSM.
“Namun sayang, saat RDP kali ini ketua Forum LSM yang melaporkan itu tidak hadir, karena sakit. Dan informasi ini benar, orang yang bersangkutannya pun kini sedang dirawat,” tuturnya.***



















































