Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti menerangkan, jik FGD itu lanjutan dari Kick Off RPJPD yang sebelumnya telah dilaksanakan.
“Setelah ini akan ada FGD ke- 2, selanjutnya jika sudah melewati tahapan ini baru akan disahkan,” katanya.
Tanti mengatakan, pada tahap FGD itu dibahas dan didiskusikan dengan semua pihak terkait dengan pendalaman materi, tujuan dan hasil kegiatan sebelumnya.
“Ini tentunya dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan perinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat,” ujarnya.
Tanti meyakini, KLHS memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik kabupaten, provinsi, pusat maupun lintas negara.
“Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan program pembangunan atau kegiatan usaha,” katanya.***


















































