Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin. (Foto: Abdul Azis/sorosowan.co.id)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Proses pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang, memasuki babak akhir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin memastikan, PPPK Paruh Waktu tersebut akan segera dilantik.

Waktu pelantikan sekitar minggu ketiga bulan ini, tepatnya pada 22 atau 23 Desember 2025. “Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, PPPK Paruh Waktu akan dilantik antara tanggal 22 atau 23 Desember 2025,” kata Didin kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Didin menerangkan, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah ditunjukkan para honorer dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para honorer atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” katanya.

Didin mengatakan, instansinya akan terus berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis pelantikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.

“Saya berharap, setelah resmi dilantik, PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Didin menyebutkan, ada kabar gembira bagi guru non ASN yang bersertifikat dan telah memenuhi persyaratan akan mendampatkan tambahan penghasilan dan dibayarkan pada bulan Desember ini.

“Insyaallah ini pasti, karena tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 73 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru yang bukan aparatur sipil negara jenjang pendidikan dasar,” ungkapnya.***

Penulis: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini