LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten menyosialisasikan program pelayanan hak cipta, pendaftaran merek dan bantuan hukum.

Kegiatan tersebut sengaja dilakukan, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum.

“Kami dari Kemenkumham Banten hadir di acara ini atas undangan Ibu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya,” kata Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Provinsi Banten Rahadyanto di acara Festival Seni Multatuli (FSM) 2023 kepada sorosowan.co.id, Sabtu (17/6/2023).

Rahadyanto menegaskan bahwa pameran yang diikuti bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat terkait dengan layanan hak cipta, pendaftaran merek dan bantuan hukum.

“Bukan hanya itu, di sini juga kita buka konsultasi bantuan hukum gratis dan juga konsultasi pelayanan masyarakat tentang Hak Asasi Manusia,” katanya.

Rahadyanto menyebutkan, di FSM) 2023 ini, Kemenkumhan Banten melalui Lapas Rangkasbitung juga turut memamerkan produk asli hasil binaan Lapas Rangkasbitung.

“Selain kita sosialisasikan informasi tentang konsiltasi perseoran layanan perorangan, bantuan hukum gratis, kita juga pamerkan produk asli hasil binaan Lapas Rangkasbitung,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini