Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap rencana pembahasan kedua raperda inisiatif tersebut.

Kata Irna, tujuan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk memberikan kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 236 berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ujarnya.

Sedangkan, tujuan Raperda Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, kata Bupati, yaitu untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak serta ragam disabilitas yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap, pembahasan kedua raperda inisiatif ini berjalan lancar,” harap Irna.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi meminta, anggota Pansus kedua raperda inisiatif itu untuk segera bekerja.

Udi menekankan, agar pembahasan kedua raperda inisiatif tersebutharus selesai tepat waktu, alias tidak melebihi tahun anggaran berjalan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini