
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten mengapresiasi pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pandangan, masukan, serta tanggapan dari seluruh fraksi di DPRD terhadap pendapat Gubernur atas usul kedua raperda tersebut, merupakan bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat kualitas produk hukum daerah.
Demikian hal tersebut terungkap usai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (30/12/2025).
Diketahui, dalam rapat tersebut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Menurutnya, Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sangat strategis. Kehadirannya diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan taraf kesejahteraan nelayan, serta mendorong tata kelola sektor kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Sedangkan, pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta perlindungan yang optimal, baik bagi tenaga kerja maupun para pelaku usaha di Provinsi Banten.
“Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, Pemprov Banten optimistis kedua Raperda tersebut kelak dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten,” katanya.***
Penulis: Abdul Azis


















































