Menurut Virgo, potensi investasi kawasan Banten Selatan adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan.

“Yang jelas kebijakan Pusat adalah hilirisasi industri yang sedang dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerangkan, perubahan RTRW merupakan upaya mendasar pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan global.

Kata dia, dengan adanya penyesuaian RTRW, maka pondasi untuk pengembangan Banten sudah lakukan, sehingga untuk selanjutnya bisa dilakukan pengembangan sesuai perkembangan zaman. [irp]

“Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden,” ungkapnya.

Al Muktabar meyakinkan bahwa pada prinsipnya RTRW disusun sesuai dengan peruntukannya. Ada kawasan pemukiman, industri, dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.

“Untuk itu, maka pengaturannya kita lakukan secara komprehensif, termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini