Perkuat Sinergi, Pemkab Bersama Serikat Pekerja Gelar May Day Celebration 2023

239
0

Asep berharap, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), pihak perusahaan harus memperhatikan aturan yang berlaku.

“Komunikasi harus berjalan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang hadir pada acara tersebut, mengatakan, Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap memfasilitasi,” katanya.

Tatu mengakui, pada beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang, karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.

“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” ujarnya.

Tatu mengatakan, Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. [irp]

Termasuk, kata dia, program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK.

“Apa yang dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika ingin masuk ke pemberdayaan UMKM,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini