“Saat ini kami sedang mendata UMKM yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Nantinya kami akan coba bantu memfasilitasinya dengan cara mengemas dan memasarkan produknya. Karena Pandeglang sejatinya punya berbagai produk unggulan yang bisa dikembangkan,” ujarnya.
Sedangkan, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki yang menjadi salah satu narasumber di acara tersebut, mengapresiasi kegiatan orientasi serta kehadiran Boedak Saung di Pandeglang.
Apalagi, kata Mia, organisasi itu sudah terdaftar di Kesbangpol, sehingga ke depan bisa berkolaborasi dengan pemerintah. [irp]
“Boedak Saung Pandeglang sudah melaporkan dan tercatat di Kesbangpol. Setelah tercatat, Ormas punya kewajiban sesuai undang-undang membantu dan mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Ini penting, tujuannya jika Pemda punya program bisa dilibatkan,” ujarnya.
Mia berharap, aktivitas Boedak Saung dapat memberi kontribusi dalam kehidupan masyarakat dan membantu dalam pembangunan daerah.
“Setiap organsasi wajib melaporkan kegiatannya secara tertulis dalam enam bulan sekali, atau paling lama melaporkan satu tahun sekali,” katanya.***

















































