SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara Pamit dan Pengantar Tugas Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, di Convention Hall Aston Hotel Serang, Senin (10/6/2024).
Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi kinerja Didik Farkhan saat menjabat Kajati Banten.
Menurutnya, selama 1,4 tahun menjabat Kajati Banten, Didik Farkhan aktif di berbagai agenda kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.
Katanya, banyak inovasi dan gagasan yang diberikan ke Pemprov Banten sehingga tata kelola pemerintahan di Banten berjalan terstruktur dengan baik.
Selain itu, kata Al Muktabar, banyak pula langkah preventif yang dilakukan Didik Farkhan terhadap pembangunan strategis, sehingga dapat mempercepat akselerasi pembangunan di daerah.
“Beliau adalah aset bangsa. Banyak sekali inovasi-inovasi yang dilakukan beliau terutama terhadap aspek-aspek sebagai Kajati Banten,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, pengawalan dan pendampingan yang dilakukan Didik Farkhan saat menjadi Kejati Banten terhadap program dan kegiatan Pemprov Banten telah menghasilkan kinerja yang terstruktur.
Sehingga, lanjut dia, menjadikan proses pekerjaan menjadi tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat volume sehingga menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tidak bisa kita pungkiri, pengawalan dan pendampingan yang dilakukan jajaran Kejati Banten membuat agenda kerja birokrasi Pemprov Banten menjadi baik dan bersih,” ucapnya.
Al Muktabar menambahkan, kepastian hukum yang diberikan Kejati Banten berdampak pada peningkatan investasi, sehingga Banten kini telah menjadi tujuan investasi.
“Selamat berkiprah secara nasional. Kita mendoakan bapak Didik selalu sukses dan kesuksesan itu membawa berkah yang lebih besar bagi semua,” harapnya.***