Namun, ketika masuk rumah tersebut, saksi FN melihat korban YF sudah tergantung terikat tali. Sesaat setelah itu, dengan cepat FN pun segera melaporkan peristiwa itu.
“Berdasar dari laporan warga itu, dengan cepat pihak Polsek Cibeber mendatangi TKP. Dan hasil olah TKP, dapat disimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban YF,” kata Suhel. [irp]
Dia mengatakan, di TKP ditemukan obat-obatan milik korban, yang diduga korban memiliki riwayat penyakit.
“Ditemukan obat-obatan milik korban YF, yakni obat penyakit lambung, asam urat, dan obat darah tinggi. Bukan hanya itu, di dalam dompet berisi identitas, serta uang berjumlah Rp1.550.000 milik korban YF,” ungkap Suhel.***



















































