Fahmi mengatakan, untuk memutuskan posisi jabatan itu tidak gampang, karena harus melihat pengajuan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Namun, dari hasil pengajuan itu tidak serta merta. Kita terlebih dahulu merapatkannya dengan Baperjakat, baru nanti hasilnya siapa yang sesuai menduduki jabatan itu kita tetapkan,” katanya.
Fahmi berpesan, agar semua pejabat yang dilantik dan menduduki jabatan baru harus dapat mempertahankan kinerja yang sebelumnya sudah bagus. Kemudian, bagi yang masih kurang maka harus dapat ditingkatkan.
“Tempat kerja baru tentu akan berbeda, sebagai pimpinan dalam pengambilan kebijakan anda harus mampu membuat kebijakan yang outcome-nya jelas dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Moh Amri menyebutkan, jika promosi dan mutasi pegawai akan terus dilakukan. Hal itu, kata dia, seiring dengan masih banyaknya jabatan yang kosong.
“Agar pelaksanaan pemerintahan tidak berhenti, maka proses pelantikan pegawai akan terus berlanjut, sampai tidak ada jabatan yang kosong,” tuturnya.***

















































