SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti masuk 10 besar Hasil Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi (KI) Pusat.
Dia terseleksi telah lolos sebagai calon penerima anugerah, untuk kategori Kepala, Direktur dan Pimpinan SKPD.
Rina mengaku, saat dilakukan uji kepatutan, dirinya memaparkan sejumlah program yang dilakukan BPKAD Provinsi Banten terkait dengan keterbukaan informasi. [irp]
“Tentang peran BPKAD selaku lembaga publik, dikaitkan dengan indikator-indikator kinerja utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi, serta inovasi-inovasi lain,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Menurutnya, ada beberapa hal yang ditekankan pada saat mengikuti uji kepatutan tersebut.
Di antaranya terkait kewajiban Badan Publik untuk dapat membuka akses bagi setiap pemohon informasi.
“Yang ditekankan pada dasarnya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik dalam mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi yang dikecualikan,” ujarnya.