LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Lebak ternyata sudah dari Tahun 2014 berusaha memperjuangkan lahan perkebunan sawit yang kini dikuasi PTPN VIII agar bisa kembali ke masyarakat.
Pemkab Lebak mengklaim telah berulangkali melayangkan permohonan penguasaan lahan tersebut kepada pihak PTPN VIII, tetapi tidak pernah direspons.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kabupaten Lebak Wahyu Hidayat, surat penjelasan dan permohonan penguasaan lahan perkebunan sawit dari Pemkab kepada pihak-pihak terkait, telah dilayangkan sejak tahun 2014. [irp posts=”9163″ ]
“Kita hampir setahun dua kali mengirimkan surat penjelasan dan permohonan kepada para pihak terkait, tetapi tidak pernah ada balasan,” kata Wahyu kepada sorosowan.co.id, di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023).
Wahyu mengatakan, surat penjelasan dan permohonan penguasaan lahan itu berkaitan dengan rencana Pengembangan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak dan Hutan Kota.
“Surat kami layangkan kepada Menteri Perhubungan juga Menteri BUMN untuk kejelasan status lahan PTPN VIII yang berlokasi di Blok Cileuweung, Desa Jatimulya dan Blok Makam Lima, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung,” katanya.
Wahyu merinci, surat permohonan penjelasan status lahan PTPN VIII yang pernah dilayangkan, di antaranya surat yang ditujukan kepada Direksi PTPN VIII tertanggal 6 Febuari Tahun 2020.
Kemudian, disusul surat Bupati Lebak tertanggal 6 November 2020 yang berisi surat permohonan pelepasan lahan HGU PTPN VIII yang berada di Kebun Cisalak Baru, ditujukan kepada Dirut PTPN III.
“Kita terus mencoba untuk meminta penjelasan dan permohonan untuk pelapepasan HGU tersebut, tahun 2020 Pemkab Lebak melayangkan surat Bupati langsung kepada Dirut PT PN III selaku pemegang saham PTPN VIII, namun hingga saat ini belum juga ada kepastian,” katanya.
Selain itu, kata Wahyu, ditanggal 15 Juli 2021, Pemkab Lebak kembali melayangkan surat Bupati Nomor 593.4/3703-Pemb/XI/2020 tentang Permohonan Pelepasan Lahan HGU PTPN VIII Kebun Cisalak Baru.
“Pemkab Lebak terus menerus berjuang untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Lebak, namun itu tadi, hingga saat ini surat Pemkab Lebak belum juga dibalas, sudah tahunan,” sesalnya.