Diketahui, Pramuka Garuda adalah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka seperti Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. Oleh karena, Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. [irp]

Sementara Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Serang Aat Supriyadi mengatakan, jika salah satu penekanan pada Gerakan Pramuka adalah sumber daya manusia yang profesional.

“Penekanannya adalah Pramuka ke depan semakin profesional. Ke depan pengembangan kurikulum, termasuk pembina Pramuka akan ditingkatkan dari kuantitas, dan kualitas pengetahuan serta keterampilanya,” ujarnya.

Aat mengatakan, selain pengukuhan Pramuka Garuda, siaga, penggalang, penegak, dan pandega, pada acara yang sama juga dilakukan penyematan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD).

“Penerima TPOD sebanyak 64 orang terdiri dari unsur Mabiran, Andalan Cabang, Andalan Ranting, Mabigus, dan Pembina. Ini diberikan kepada mereka yang dalam kinerjanya mendukung Gerakan Pramuka di lingkungannya masing-masing,” tuturnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini