Katanya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti, selama tindak bertentangan dengan aturan hukum di negeri ini.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini positif. Ini acuan kami dalam melaksanakan tugas controlling, budgeting (penganggaran), dan legislasi,” ujar Fuhaira.
Sementara itu, Kajari Pandeglang Helena Octaviane berharap, dengan telah ditandatanganinya Pakta Integritas oleh anggota DPRD, kinerja para wakil rakyat Pandeglang akan semakin baik.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan, lanjut Helena, sepenuhnya keluar dari hadi demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. “Mudah-mudahan dengan dibuatnya rambu-rambu seperti itu, tidak ada anggota DPRD Pandeglang yang tersangkut kasus hukum,” harapnya. (*/adv)














































