“Artinya treatment yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kondisi suatu daerah tersebut, misalnya di daerah A harga beras naik, maka operasi pasar berasnya ditingkatkan lagi. Sedangkan untuk yang telah baik, tetap kita kendalikan. Agar harga tidak mengalami fluktuasi,” ujarnya.
Virgojanti mengaku, Pemprov Banten memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dapat digelontorkan apabila terjadinya kelangkaan atau kerawanan pangan.
“Untuk saat ini masih pada tahapan operasi pasar dan penyaluran beras SPHP oleh Bulog untuk stabilitas harga. Oleh karena itu, kita juga minta ke Bulog untuk gencar dan masif mendistribusikan beras SPHP itu,” katanya.
Virgojanjti meminta, Tim Satgas Pangan Provinsi Banten dan kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk dapat terus melakukan pengawasan agar tidak terjadinya penyelewengan beras SPHP.
“Pendistribusian beras itu harus benar-benar diawasi optimal oleh seluruh Tim Satgas Pangan,” tegasnya.***



















































