Kata Kapolsek, masih menurut pengakuan korban, bisa kembali ke tanah air karena mendapat pertolongan dari keluarga majikan, dengan memberikan sejumlah uang untuk kabur.

Kemudian, pada saat perjalanan kabur mendapatkan pertolongan dari jemaah umrah dan seorang pilot maskapai, hingga akhirnya bisa pulang ke tanah air. [irp posts=”5709″ ]

“Terkait kasus ini, kita telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban bisa mendapatkan bantuan haknya selama bekerja,” kata Kapolsek.

Asep Jamaludin berjanji, akan terus memberikan pendampingan agar korban bisa mendapatkan haknya, serta secepatnya dirawat.

“Ini termasuk hal krusial, makanya kita akan terus melakukan pendampingan. Apalagi hasil pemeriksaan kesehatan atau pengobatan dari pihak puskesmas, kondisi mata korban cukup memprihatinkan dan harus segera ditangani,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini