PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolsek Mandalawangi Iptu Supriadi didampingi sejumlah anggota melakukan pengawasan ternak, Senin (30/5/2022).

Dia menghimbau peternak agar berhati-hati saat membeli hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing yang berasal dari luar Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek meminta, setiap warga yang memiliki hewan ternak agar di kandangkan, jangan di biarkan berkeliaran.

Kemudian, lanjutnya, apabila menemui hewan ternak yang diduga mengalami gejala PMK, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian serta dinas terkait.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pengecekan hewan ternak yang dilakukan aparat kepolisian Polres Pandeglang merupakan sebagai bentuk antisipasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini