SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Atas prestasi tersebut, Pemkab Serang telah meraih opini WTP dari BPK sebanyak 12 kali berturut-turut.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi konsistensi opini WTP Pemkab Serang itu.

“Kita berharap, prestasi ini bisa semakin dimanfaatkan, khususnya dalam menyusun kebijakan publik. Sehingga, mampu menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” kata Emmy kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (17/5/2023).

Emmy mengatakan, pemeriksaan LKPD oleh BPK bertujuan untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“WTP bukan tujuan akhir, tapi agar pengelolaan anggaran akuntabel dan transparan,” katanya.

Sementara, dalam LKPD yang disampaikan BPK tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran dan sedikitnya catatan.

Beberapa catatan tersebut melupti masalah penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas yang merujuk kepada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Serang. [irp]

Hadir dalam penyerahan LKPD itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, atas perolehan prestasi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini