Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP dari BPK

253
0

“Penilaian WTP ini merupakan suatu keharusan, dilakukan oleh pemerintah daerah, karena berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” ujarnya.

Tatu mengatakan, berkaitan dengan catatan BPK, Pemkab Serang telah menindalanjutinya.

“Sesuai putusan pengadilan Pemkab Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ujarnya.

Tatu meyakinkan, jajarannya tidak hanya menargetkan opini WTP dalam proses pengelolaan anggaran, tetapi harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat. [irp]

“Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini