
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2029, resmi diteken Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Selasa (12/8/2025) lalu.
Bupati membeberkan enam visi yang menjadi landasan dalam rencana pembangunan tersebut, yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera dengan memperkuat keluarga perempuan, dan berdaya saing nilai-nilai pemberdayaan.
Kemudian, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.
Dan yang terpenting, Bupati Serang Zakiyah berjanji akan mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor program swasembada pangan, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
“Bukan hanya itu, kita juga akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal dan berorientasi pada pelayanan publik prima. Serta mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius dan kebangsaan masyarakat Kabupaten Serang bahagia,”ungkapnya.
Menurut Zakiyah, Pemkab Serang telah merumuskan 16 program unggulan yang menjadi prioritas daerah, yang di antaranya, meliputi peningkatan layanan gizi dan ketersediaan cold storage asi (air susu ibu) untuk mencegah dan memberantas stunting (gizi buruk).
Optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada setiap desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta transparasi pengelolaan APBD dengan penerapan e-planning, e-bugdeting, e-procurement dan e-reporting, bertujuan untuk menjamin informasi dan kesempatan agar dapat diakses semua warga.
Kemudian, program unggulan prioritas daerah lainnya adalah meningkatkan insentif tenaga fungsional (guru madrasah dan honorer, tenaga kesehatan, kader pos yandu RT dan RW serta perangkat desa, serta membangun fasilitas olahraga, dan ruang publik terpadu untuk masyarakat Kabupaten Serang, serta penyediaan internet gratis di ruang umum dan ruang publik.
“Tidak hanya itu, program prioritas lainnya adalah meningkatkan edukasi pengolahan sampah di setiap kecamatan dan membangun sarana -prasarana pengolahan sampah, dan penambahan armada dan petugas kebersihan serta memastikan pelaksanaan Perda Wajib Belajar Diniyah, guna meningkatkan sebagai upaya kualitas pendidikan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Serang, ketika nanti lima tahun ke depan akan melaksanakan terwujudnya Kabupaten Serang bahagia.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis


















































