KINERJA Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Tahun 2025 ini, benar-benar membanggakan.
Soalnya, selain selesai melakukan pembangunan perkuatan tebing, instansi tersebut juga telah berhasil melakukan rehabilitasi jaringan irigasi atau menangani 40 Daerah Irigasi (DI) yang menjadi prioritas di Kabupaten Lebak.
Kegiatan pembangunan itu tentu sengaja dilakukan, tujuannya untuk meningkatkan fungsi, kapasitas, dan efektivitas sistem irigasi dalam mendukung produktivitas pertanian, sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air (SDA) bagi masyarakat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak Dade Yan Apriandi, 40 daerah irigasi di Kabupaten Lebak yang telah ditangani tersebar di 16 kecamatan, dan 39 desa.
“Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi ini tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan daerah,” katanya, Selasa (9/12/2025).
Dade memastikan, dengan meningkatnya kapasitas saluran dan distribusi air irigasi, produktivitas lahan pertanian akan menjadi lebih optimal, risiko gagal panen akibat kekurangan pasokan air dapat diminimalisir, dan keberlanjutan siklus tanam dapat terjaga.
“Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendukung stabilitas produksi pangan lokal, memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Lebak secara berkelanjutan,” paparnya.
Dade memastikan, selain berhasil menangani 40 daerah irigasi, Bidang SDA juga telah melaksanakan kegiatan pembangunan bangunan perkuatan tebing, yang merupakan bagian dari upaya pengelolaan sumber daya air dan mitigasi risiko bencana pada daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Pelaksanaan kegiatan dimaksud meliputi beberapa lokasi prioritas, yakni tiga desa dan tiga kecamatan. Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan bagian dari target peningkatan infrastruktur pengendali daya rusak air di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya seraya menjelaskan semua kegiatan pembangunan itu berasal dari pagu anggaran DPA Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Dade menambahkan, bahwa kegiatan pembangunan perkuatan tebing bertujuan untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan tebing sungai, mengurangi risiko terjadinya erosi dan longsoran, serta melindungi permukiman serta infrastruktur di sekitar bantaran sungai.
“Kami pastikan, dengan terlaksananya semua kegiatan ini, Bidang Sumber Daya Air telah berkontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran strategis pembangunan infrastruktur pengendalian bencana di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.(adv)



















































