Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Ancaman Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

20
0
Apel Kesiapsiagaan ancaman Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki bersama Gubernur Banten Andra Soni meninjau kesiapan anggota dalam apel Kesiapsiagaan ancaman Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (3/8/2026). (Foto: Istimewa

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Polda Banten menggelar apel Kesiapsiagaan terkait ancaman Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (3/8/2026).

Apel ini tentunya, menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Apel dipimpin dan dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki.

Hadir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Shofanudin, dan para Pejabat Utama Polda Banten.

Selain itu, terlihat para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta unsur TNI, BPBD, Basarnas, BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Damkar, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan, bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Banten.

“Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Meskipun Banten bukan daerah dengan tingkat Karhutla tertinggi, kita tidak boleh lengah,” kata Kapolda.

Hengki menjelaskan, bahwa perubahan iklim, musim kemarau yang berkepanjangan, serta aktivitas manusia dapat meningkatkan potensi terjadinya Karhutla.

Oleh karena itu, Hengki mengajak, seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi melalui patroli terpadu, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Perkuat koordinasi dan kolaborasi agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” katanya.

Kapolda menyampaikan, apresiasi kepada seluruh personel TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hengki berharap, semangat kolaborasi seluruh unsur dapat terus terjaga sehingga Provinsi Banten semakin tangguh, sigap, dan mampu menghadapi berbagai potensi bencana demi memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi, Polda Banten atas penyelenggaraan apel kesiapsiagaan yang dinilai sebagai langkah strategis memperkuat mitigasi bencana di Provinsi Banten.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten yang telah menginisiasi Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini