LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Forum non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak menggelar rapat persiapan rencana RDP atau audien dengan DPRD Lebak, bertempat di Cihareno Village, Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan tersebut sengaja dilakukan, agar aspirasi yang akan disampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (23/1/2025), besok tepat sasaran alias fokus.

Diketahui, kepastian rencana RDP antara Forum Non ASN Kabupaten Lebak dengan DPRD berdasar pada Surat Ketua DPRD Kabupaten Lebak No: 172.3/32-DPRD/2025, tanggal 20 Januari 2025, tentang rencana RDP yang akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025 mendatang, sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua Forum Non ASN Kabupaten Lebak Bahri Permana memastikan bahwa, rapat finalisasi dilakukan untuk mempertajam aspirasi dari para Non ASN sebelum RDP dilaksanakan.

Bahri bercerita, jika kebijakan penataan non ASN saat ini sangat dinamis. Sehingga, para Non ASN harus aktif mengikuti perkembangan regulasi dan proses penataan.

Salah satunya yang menjadi trending topic yaitu kebijakan PPPK Paruh Waktu. Kemenpan RB telah mengeluarkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

“Kita mengapresiasi kebijakan ini, karena menunjukan komitmen serius Pemerintah dalam menyelesaikan penataan status non ASN menjadi ASN PPPK sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya.

“Namun, penataan non ASN menjadi PPPK Paruh waktu ini banyak menimbulkan kehawatiran bagi para non ASN, salah satunya besaran gaji yang belum setara dengan PPPK Penuh Waktu,” sambungnya.

Permana pun berharap, agar non ASN Kabupaten Lebak yang terdata pada pangkalan database BKN baik yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap I maupun seleksi PPPK Tahap II seluruhnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan selanjutnya menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Nah karena kekhawatiran itu, kami berdiskusi bersama untuk mengkaji regulasi, proyeksi keuangan daerah, dan faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan bagi Pemkab Lebak dan Pemerintah Pusat agar PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini