Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya mengatakan bahwa, rakorda merupakan tindak lanjut Rakornas Baznas.
Tema yang diusung adalah “Integrasi Pengelolaan Zakat dengan Prinsip.3A. Aman Syariah, Aman Regulasi, Aman NKRI.”
“Fungsi rakor untuk evaluasi dan merancang program tahun 2024,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, rakorda diikuti 8 Baznas Kabupaten/Kota, dan 11 LAZ dari 22 LAZ yang ada di Provinsi Banten.***


















































