Al Muktabar menyebutkan bahwa, bagian dari kebersamaan Pemprov Banten dengan Baznas dan LAZ, yaitu terkait dengan kemaslahatan umat terarah kepada berbagai agenda bersama dengan Pemerintah Daerah untuk langkah-langkah spesifik.
Kata dia, seperti menangani stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, dan berbagai bantuan yang bisa diberikan, termasuk pada dukungan internasional. “Ini sangat baik dan penting,” katanya.
Menurut Al Muktabar, potensi-potensi zakat di Provinsi Banten pasca pandemi Covid-19 semua sudah menuju normal, sudah menuju baik.
Kondisi itu, kata dia, memungkinkan untuk umat Islam menunaikan kewajiban-kewajibannya.
“Kegiatan sosial dari kelembagaan kita diharapkan menjadi bagian dari agenda kerja, sumber kapital atau social capital dalam mendukung pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Kata Al Muktabar, Baznas dan LAZ merupakan amanat Undang-Undang.
Pemprov Banten, ungkap dia, mendukung pembiayaan melalui hibah dalam rangka operasional dan kegiatan lain.
“Keterkaitan itu, dan saling sinergi, penting untuk dilakukan,” tandas Al Muktabar.


















































