SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berusaha keras mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.
Selain terus mencari peluang pembangunan kepada pemerintah pusat melalui kementerian, dia pun tak henti koordinasi dengan para wakil rakyat.
Saat pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bupati Dewi mengusulkan optimalisasi pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian modern.
Langkah itu diyakini mampu mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Pandeglang.
“Kami yakin, melalui program ini kemajuan di Kabupaten Pandeglang semakin cepat,” kata Dewi saat beraudiensi dengan Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/7/2026).
Selain masalah lahan eks HGU, Bupati Dewi juga mengusulkan percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi. Usulan itu dimaksudkan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Sekolah ini diperuntukan untuk masyarakat yang berada di desil 1 dan desil 2 yang ekonominya di bawah rata-rata,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Bupati Dewi juga mendorong pembangunan kawasan industri di sekitar akses jalan tol.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri akan membuka lapangan pekerjaan baru, menarik investasi, serta menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang.
“Keberadaan industri di kawasan exit tol diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Masih berkaitan dengan kepentingan masyarakat, Bupati Dewi mengusulkan tentang percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Pandeglang.
Ia memastikan, bahwa sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi aset, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah pusat agar program-program prioritas ini dapat berjalan lebih cepat. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” katanya.
Menyikapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebutkan, jika saat ini Komisi II DPR RI sudah mengusulkan pemanfaatan lahan kepada bank tanah untuk menjadi mitra kerja, sehingga bisa dimanfaatkan.
“Sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan segera terbangun itu akan lebih mudah, nanti kalau ada pembahasan terkait eks HGU dan keterkaitan dengan pertanahan bisa lebih mudah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tensa Nurdiyani menyambut baik usulan tersebut.
Tensa menjelaskan, mengenai lahan yang dimohonkan untuk diajukan ke bank tanah, terlebih dahulu harus memproses Hak Pengolahan Lahan (HPL) atas nama bank tanah.
“Sama seperti hak-hak yang lainnya proses pengukuran penetapan sk-nya itu di PTTR, nanti apabila sudah terbit HPL atas nama bank tanah baru dimungkinkan kerja sama,” katanya.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis



















































