SERANG, SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima 42 sertifikat tanah aset milik Pemprov Banten, Kamis (27/07/2023).
Demikian hal itu sebagaimana disampaikan Al Muktabar pada sambutan di acara penyerahan sertifikat aset Pemprov, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Al Muktabar mengatakan, program itu untuk membantu optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah serta mengakselerasi legalitas tanah di Provinsi Banten.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini telah mengakselerasi legalitas tanah di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Al Muktabar menyebutkan, jika sertifikat yang disampaikan sangat membantu dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Dengan adanya sertifikat itu, kata dia, pemerintah daerah mampu melakukan pemanfaatan tanah yang lebih efektif sesuai kebutuhan pembangunan.
“Kami juga terus menata dan mengelola aset bersama-sama dalam upaya memenuhi segala hak dan kewajiban daerah itu,” jelasnya.
Al Muktabar berjanji, akan terus berkontribusi dalam mendukung program dan kebijakan pemanfaatan aset. Dia berharap, dengan diterimanya sertifikat, kehidupan masyarakat di Provinsi Banten semakin aman dan damai dengan menjunjung tinggi demokrasi.[irp]
“Dengan beberapa Kabupaten dan Kota yang dikunjungi langsung. Saya harap perhatian ini menciptakan rasa aman dan damai untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 303.
Pemberian sertifikat ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum.