Anggota DPD RI perwakilan Banten Ade Yuliasih
Pj Gubenur Banten Ucok Abdul Roup Damenta berbincang dengan anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten Ade Yuliasih, di ruang rapat kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Ade Yuliasih, anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten mengusulkan pembangunan kantor ke Pemprov Banten.

Usulan pembangunan kantor itu disampaikan Ade saat rapat dengan Pj Gubernur Banten Ucok Abdul Roup Damenta, di ruang rapat kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).

Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Ade Yuliasih ini mengatakan, jika kantor DPD RI perwakilan Banten sudah kurang representatif, karena pada saat menerima audiensi masyarakat Banten, bangunan cukup sempit alias tidak leluasa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Pj Gubernur Banten, karena sudah sangat terbuka untuk merencanakan pembangunan kantor DPD RI yang baru,” katanya.

Menurut Ade, kantor yang representatif sangat penting, karena akan menjadi penyemangat bagi anggota DPD RI sehingga bisa bekerja lebih maksimal, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Ucok Abdul Roup Damenta mengaku banyak mendapatkan masukan dari kunjungan anggota DPR RI itu. Seperti soal isu pembangunan, peningkatan SDM, hingga kepada pelayanan publik.

“Kami tentu menyambut positif dan mendukung berbagai masukan dan kebijakan untuk masyarakat Banten,” katanya.

Damenta juga mengaku, dirinya mendapat masukan berkenaan dengan usulan pembangunan kantor DPD RI perwakilan Provinsi Banten.

Oleh karena, kantor yang merupakan hibah dari Pemprov Banten tahun 2011 kondisinya kini sudah tidak lagi representatif.

“Tahun depan kita akan buat perencanaannya untuk pembangunan kantor DPD RI perwakilan Provinsi Banten. Namun, tahun 2026 baru pelaksanaan pembangunannya,” katanya.

Namun, lanjut Damenta, nantinya Pemprov Banten akan memberikannya kepada DPD RI dalam bentuk hibah. Hibah dari daerah kepada pusat.

“Itu dibolehkan. Namun, pelaksanaannya di tahun 2026 nanti. Karena kalau untuk di tahun 2025 ini, APBD-nya sudah dievaluasi Kemendagri,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini