Mia mengatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba, karena para anggotanya berada di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harap melalui kegiatan ini tujuan dari sosialisasi pencegahan narkoba terlaksana. Masyarakat bisa ikut menyampaikan, karena tugas tersebut bukan hanya ada pada pemerintah tetapi untuk semua pihak,” ujarnya.
Sementara Sailendra Adi Sapta, Penggiat Anti Narkoba dari Insano Indonesia Anti Narkoba yang hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut, mengatakan bahwa narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain terorisme.
“Peredaran narkoba sudah masuk di pintu sekolah, misalnya hexymer, tramadol, dan ganja. Obat-obatan itu sudah masuk ke tempat pendidikan dan mengancam stabilitas keamanan negara,” ungkapnya.
Menurut Sailendra, Pandeglang kini menjadi daerah yang rawan peredaran gelap narkotika.
Kata dia, terbukti dari tingginya angka pengguna narkoba, daerah wilayah selatan Pandeglang kerap dijadikan transit penyelundupan.
“Berbagai resep selalu dimodifikasi, dikerjakan ulang, tapi hasilnya sama. Terbukti tahun lalu diamankan narkoba sebanyak 32 kilogram oleh Polres Pandeglang. Ini menjadi isyarat ekspedisi narkoba, menjadikan perairan Pandeglang sebagai transit penyelundupan narkoba,” katanya.
Sailendra memastikan, masalah narkoba tidak akan pernah selesai tanpa kepedulian semua pihak dan konsistensi pemberantasan oleh petugas.
Kecuali, kata dia, seluruh masyarakat sudah sadar tentang besar bahaya dari obat-obatan terlarang tersebut.
“Ini tentu harus menjadi perhatian, kita harus fokus berjuang bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba agar tidak semakin berkembang,” pintanya.***



















































