PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Perkumpulan Boedak Saung menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di salah satu hotel di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Kamis (16/3/2023).
Sosialisasi itu sengaja dilakukan, dalam rangka mencegah maraknya peredaran serta penggunaan narkoba di sejumlah kalangan masyarakat saat ini.
Dalam sambutannya, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menuturkan, sosialisasi P4GN sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menanggulangi masalah narkoba.
Menurut Mia, perintah penanggulangan dan pencegahan narkoba tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024.
“Saya berharap peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dapat ikut menyebarluaskan P4GN agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.



















































