Sementara itu, Yanuar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Bebas Hambatan Serang-Panimbang 1, BPJN Wilayah Provinsi Banten menerangkan, keseluruhan panjang jalan tol Serang-Panimbanģ sekitar 83 kilometer. Mulai dari Walantaka-Cileles sepanjang 50 kilometer, sisanya Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer.

“Seksi satu sudah beroperasi, seksi dua sudah mencapai 25 persen, dan seksi tiga ini akan segera kita kerjakan,” katanya.

Menurut Yanuar, tol Serang-Panimbang seksi tiga, dari Cileles-Panimbang itu akan melintasi enam kecamata dan 15 desa. Waktu pengerjaannya selama 730 hari atau dua tahun dengan tiga perusahaan, yakni PT Sino Road, Wijaya Karya, dan Adhikarya.

“Perusahaan Sino Road menangani 17 kilometer, 3 kilometer di wilayah Lebak, dan sisanya 14 kilometer di wilayah Pandeglang. Sedangkan PT Adikarya menangani 8 kilometer, dari KM 68 – KM 77, dan PT Wijaya Karya menangani 8 kilometer, dari KM 78 sampai dengan exit tol Panimbang,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan (Satker) Jalan Bebas Hambatan Serang-Panimbang Giriyudono mengaku, sudah hampir dua tahun menunggu proses pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.

“Alhamdulillah bulan Juli kemarin ada kepastian terkait pembiyaan. Pada 8 Agustus lalu sudah groundbreaking, kami segera kontruksi. Resminya kami akan segera melakukan pengerjaan,” ungkapnya.

Giriyudono menyebutkan, tiga bulan lalu, pelaksana proyek jalan tol sudah berada di Pandeglang. Namun, belum diijinkan untuk berkerja. Akan tetapi, kini sudah boleh dikerjakan karena sudah ada peresmian.

Diketahui, hadir pada rakor tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Dandim 0601 Pandeglang Letkol Inf Jani Setiadi, Kepala Kejaksaan Pandeglang Helena Octvianni, Plh Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Asda Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kurnia Satriawan, Kepala Bappeda Iskandar, Kepala Dishub Atang Suhana, dan sejumlah Camat terkait.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini