PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang keunggulan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Senin (14/3/2022).
Menurutnya, Srikandi merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan aplikasi Srikandi surat menyurat bisa lebih cepat karena menggunakan tanda tangan digital,” kata Irna.
Hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban, para Asda dan puluhan pegawai Pemkab Pandeglang lainnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Pandeglang ini menerangkan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Aplikasi tersebut, lanjutnya, bersifat Government to Government (G2G), sehingga akan selalu dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah.
“Jika ada surat menyurat tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti,” kata Irna.
Dia berpesan, agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cepat menerima perubahan, karena diera digital perubahan itu sangat cepat (distruktif).
Sementara, Wabup Pandeglang Tanto Warsono Arban menerangkan, apabila aplikasi Srikandi telah diterapkan oleh dua daerah di Banten, yakni Pemerintah Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tanggerang.
“Pada satu kesempatan bertemu dengan Bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital, saya tanya apakah itu pesanan online? Ternyata sedang menandatangani surat secada digital,” kata Tanto.


















































